Alternatif Penyembuhan Pasien Positif Covid-19

KIMPurwakarta.web.id
- Ketua Komunitas Pendonor Plasma Darah dr Ariani menjelaskan, terapi plasma darah dapat menjadi alternatif penyembuhan terbaik bagi pasien positif, di tengah belum ditemukannya obat Covid-19 dan vaksinasi yang saat ini baru saja mulai.

"Terapi plasma darah dipakai dokter di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang. Berdasarkan penelitian, plasma darah dapat meningkatkan angka kesempuan pasien positif dengan derajat berat 95% sembuh, derajat kritis 59% sembuh. Intinya semuanya masih dalam taraf penelitian, tapi menjanjikan di saat belum ada obat pasti,” katanya.

Penjelasan Ariani sekaligus membantah keraguan dari sebagian kalangan dokter yang mengatakan terapi plasma darah tidak efektif menolong pasien positif, bahkan sudah ditinggalkan negara maju seperti Inggris.

Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Kovalesen oleh Wapres menunjukkan terapi ini efektif dan menjadi pilihan saat ini. “Jika memang tidak efektif sepertinya mustahil pemerintah lakukan ini. Terapi plasma kovalesen memang dalam taraf uji klinis di seluruh negara di dunia,” jelasnya.

Menurut Ariani, saat ini minat penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya masih rendah, sementara permintaan sangat tinggi, dimana sejak berdiri 25 Desember 2020, Komunitas Pendonor Plasma sudah memfasilitasi 241 penyintas.

"Saat ini permintaan plasma darah terus meningkat, sementara tidak semua PMI melayani donor plasma darah. Jika ada, tidak membuka pendaftaran secara sukarela tapi berdasarkan permintaan dari rumah sakit. Jika tidak ada permintaan, maka PMI tidak akan mencari pendonor. Di satu sisi, stok plasma darah antardaerah tidak merata. Padahal sebetulnya antar-PMI dapat saling mengirim plasma darah jika ada kebutuhan,” ungkapnya.

Ariani mengatakan, minat penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya rendah disebabkan beberapa hal, pertama karena mereka tidak tahu. Kedua, ada yang masih ogah untuk ke PMI dan tidak bisa memaksa karena donor sifatnya hanya sukarela dan Ketiga, stigma pun menjadi salah satu pertimbangan.

“Karena ada stigma ini penyintas banyak yang merasa malu atau tidak mau ditampilkan jika mendaftar (jadi pendonor plasma), nanti takut dikucilkan,” imbuhnya.

Ariani memambahkan, rendahnya donor plasma pun dapat disebabkan banyak penyintas yang sebetulnya sudah bersedia jadi pendonor, tetapi setelah dites kesehatan ternyata tidak memenuhi syarat. Contohnya, saat positif yang bersangkutan terkategori orang tanpa gejala atau perempuan yang pernah hamil.

“Perempuan yang pernah hamil itu punya antigen HLA dan HNA, kalau plasma darahnya didonorkan akan terjadi penolakan dari penerima. Kami menyambut baik ide bahwa kepala daerah dan pejabat publik penyintas Covid-19, mau mendonorkan plasma darahnya. Baik banget itu. Pejabat publik bisa jadi influencer,” tuturnya.

Rilis: Pemprov Jabar