Yuk! Ikutan Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Rp 12,5 Miliar Dan Akan Ditutup Besok, Begini Cara Daftarnya

Program Pemberian Bantuan untuk Bisnis Kecil - Facebook for Business (Foto: Tangkapan layar Facebook)
KIMPurwkarta.web.id - Program pemberian bantuan dana (grant) bagi pelaku UMKM (bisnis kecil) Indonesia dari Facebook senilai total Rp 12,5 miliar pendaftranya akan ditutup besok, pada hari Senin 19 Oktober 2020.

Untuk itu masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa mendaftar dengan cara online dan melengkapi berkas-berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi kriteria akan mendapatkan uang tunai dan biaya pelatihan gratis dari Facebook (Facebook for Business).

Pihak Facebook sendiri telah menganggarkan total dana seniali Rp 12,5 miliar untuk 400 UMKM terpilih di Indonesia. Dengan masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Namun sangat disesalkan, untuk pelaku UMKM di Indonesia yang berhak dapat bantuan UMKM dampak Covid-19 ini harus berlokasi di wilayah Jabodetabek saja. Namun untuk pendaftaran bantuan UMKM Facebook ini sudah dibuka sejak 6 Oktober lalu dan akan ditutup besok, Senin, 19 Oktober 2020.

Untuk syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini:
Syarat dapat bantuan UMKM Facebook:
  • Merupakan perusahaan bisnis
  • Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
  • Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
  • Telah mengalami tantangan dari COVID-19
  • Berlokasi hanya di Jabodetabek
Syarat dokumen untuk mendaftar bantuan UMKM Facebook:
  • Akta Pendirian entitas bisnis
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Berikut cara mendaftar bantuan UMKM Facebook secara online:
  • Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants
  • Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
  • Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
  • Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.
Pihak Facebook sendiri bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih oleh mereka.

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa dengan jumlah yang berbeda di lebih dari 30 negara di dunia.

Program bantuan ini sengaja diberikan Facebook untuk membantu bisnis kecil atau UMKM agar bisa bertahan di masa pandemi covid-19 ini.(**)