Sebuah Rumah di Palinggihan Plered Hangus Rata Dilalap Si Jago Merah

Kebakaran milik kediaman Dadi (42) di Kampung Pangkalan RT 06/03 Desa Palinggihan
Purwakarta - Kediaman Dadi (42) di Kampung Pangkalan RT 06/03 Desa Palinggihan Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/9/2020) pagi, hangus di lalap si jago merah.

Beruntung dalam kejadian tersebut korban dan keluarganya pada saat itu dapat menyelamatkan diri.

Menurut salah satu saksi, Suminar (33), tetangga korban kejadian itu terjadi di perkirakan pada pukul 05.40 WIB.

"Pada saat kejadian, korban sedang tertidur sedangan istrinya sedang dalam kondisi sakit paru-paru, di dalam rumah," ujarnya.

Masih kata Suminar (saksi), dia pada saat itu melihat ada kepulan asap dari arah atap dapur rumah korban.

"Semula dikira itu bersumber dari asap pembakaran sampah, namun pada saat keluar rumah, saya melihat api sudah membesar dari arah ujung kanan atap rumah dan samping rumah yang terbuat dari kayu dan bilik," jelas saksi Suminar.

Suminar menambahkan, setelah melihat kejadian itu, akhirnya dirinya pun berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar, dan langsung kejadian tersebut di laporkan Dinas Kebakaran Kabupaten Purwakarta.

Mendapat laporan dari warga, pada pukul 06.00 WIB petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan penanggulangan bencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta pun tiba di lokasi kejadian. 


"Dengan membawa 1 unit mobil pemadam kebakaran, dan 1 unit dari Poswil Plered, untuk memadamkan kepulan asap dibantu warga sekitar. Sehingga pada pukul 06.45 WIB api berhasil dipadamkan namun masih terlihat kepulan asap dari beberapa sudut rumah korban." jelas petugas
 
Pasca kejadian, Kediaman Dadi (42) di Kampung Pangkalan RT. 06/03 Desa Palinggihan Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/9/2020), rata dengan tanah, menyisakan puing.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa, namun kediaman korban hangus terbakar bersama dengan beberapa barang miliknya.

"Barang milik Dadi yang tak dapat di selamatkan diantaranya adalah, 1 unit televisi , 1 unit kompor gas, 2 buah lemari, kemudian 2 buah kasur berikut pakaian, lalu KTP dan KK atas korban dan istrinya, termasuk BPJS PBI miliknya," ujar petugas.

Sementara itu diduga penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar. Kerugian materil di taksir sebesar 30 Puluh Juta Rupiah. 



Reporter: 
  • Yusup Bachtiar & Abun Bunyamin (KIM Kabupaten Purwakarta)
  • Lilis (KIM Kecamatan Plered)