Ikatan Alumni Sejarah UPI Desak Nadiem Agar Sejarah Jadi Mata Pelajaran Wajib

Webinar hasil kolaborasi dengan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Forum Komunikasi Guru IPS Nasional, dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI)
KIMPurwakarta.web.id - Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah (IKA Pendidikan Sejarah UPI) mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjadikan sejarah sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan menengah: SMA, SMK, MA, dan MAK. 

Desakan ini merespons berbedarnya draft penyederhanaan kurikulum yang tengah digodok tim bentukan Menteri Nadiem. Dalam draft tersebut, mata pelajaran sejarah hanya menjadi bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X dan menjadi mata pelajaran pilihan di kelas XI dan XII. Sementara di SMK, rancangan penyederhanaan kurikulum tidak mencantumkan adanya mata pelajaran sejarah.

“Kami menolak dengan tegas reduksi mata pelajaran sejarah sebagaimana tertuang dalam rancangan penyederhanaan kurikulum. Sebaliknya, kami menuntut dikembalikannya sejarah sebagai mata pelajaran wajib pada seluruh jenjang pendidikan menengah: SMA/SMK/MA/MAK,” tegas Ketua IKA Pendidikan Sejarah UPI Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum. dalam suratnya yang dikirim kepada Mendikbud Nadiem.


Dadan juga mendesak Menteri Nadiem melakukan evaluasi total terhadap proses penyederhanaan kurikulum yang dilakukan lembaga nonpemerintah dan mengembalikan proses tersebut kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud sebagai badan resmi di bawah Kemdikbud sesuai dengan tugas dan fungsinya. 


Sebagai gantinya, sejarawan anggota penulis buku Sejarah Jawa Barat ini meminta Kemdikbud melibatkan para pakar pendidikan dan pengembang kurikulum dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), para praktisi, asosiasi profesi, dan asosiasi program studi dalam proses penyederhanaan kurikulum.

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan kepada Mendikbud bukan semata-mata aspirasi alumni Pendidikan Sejarah UPI, melainkan hasil kajian mendalam dalam webinar yang dihelat Kamis, 17 September 2020. Webinar hasil kolaborasi dengan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Forum Komunikasi Guru IPS Nasional, dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) ini mengusung tema “Matinya Sejarah: Kritik Terhadap Rancangan Kurikulum 2020”. Webinar diikuti lebih dari 5.000 peserta melalui platform Zoom dan live streaming kanal Youtube Ikatan Alumni UPI (youtube.com/ikatanalumniupi). 


Jumlah ini hampir dua kali lipat dari jumlah pendaftar sebanyak 2.763 orang. Terdiri atas 1.441 guru Sejarah, 394 guru IPS, 451 mahasiswa, 179 dosen, 28 peneliti sejarah, dan 270 peserta umum. Tercatat lebih dari 1.000 sekolah asal institusi pendaftar dan 150 lainnya berupa perguruan tinggi dan lembaga lintas kementerian.

Webinar menghadirkan narasumber Guru Besar Pendidikan Sejarah UPI/Ketua Tim Pengembang Kurikulum 2013 Prof. Dr. Said Hamid Hasan, MA; Sekretaris Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia/Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Dr. Restu Gunawan, M.Hum.; Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Maman Fathurrohman, Ph.D.; Pendiri dan Pembina P3SI/Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI Dr. Agus Mulyana, M.Hum.; Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma.


“Begitu mendapat informasi terkait draft penyederhanaan kurikulum yang di dalamnya mereduksi mata pelajaran sejarah, kami langsung mendiskusinyanya melalui grup percakapan WhatsApp. Diskusi ini dilanjutkan dengan webinar yang di dalamnya menghadirkan narasumber sesuai kualifikasi profesionalnya. Alhamdulillah mendapat sambutan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap pelajaran sejarah sangat tinggi,” terang Dadan.


Lebih jauh Dadan menjelaskan, pada dasarnya IKA Pendidikan Sejarah UPI mendukung penyederhanaan kurikulum sebagai bagian dari respons terhadap dinamika sosial, kebangsaan, maupun perkembangan teknologi dan tantangan global yang dihadapi. Namun demikian, penyederhanaan kurikulum hendaknya tetap mengacu kepada kepentingan nasional dan pembentukan karakter bangsa.(*)