Workshop Pendidikan: Ketua Komisi X Diskusikan Tantangan dan Harapan Pendidikan

Kegiatan Sorkshop Pendidikan bertajuk "Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia"
KIMPurwakarta.web.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sorkshop Pendidikan bertajuk "Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia", Kamis (13/08), di Aula Graha Vidya-Jatiluhur.

Diketahui, kegiatan tersebut adalah hasil kerjasama Komisi X DPR RI Dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara, para kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK di wilayah Kabupaten Purwakarta terlibat sebagai peserta pada kegiatan ini.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta H. Purwanto menyampaikan persoalan terkait Rasio Guru PNS dan Non PNS. Kemudian dia pun menjelaskan konsep Pendidikan Karakter yang didalamnya tematik 7 Poe Atikan Istimewa.

Tidak ketinggalan, Kadisdik Purwanto mengingatkan pembelajaran di masa pandemi, baik secara daring maupun luring. Dia meminta para guru untuk tidak membebani orangtua siswa. Jangan sampai memberikan tugas dan fungsi sebagai tenaga pengajar dibebankan kepada orangtua siswa.

“Para guru dituntut untuk bisa berfikir alternatif. Saya sarankan keluarlah dari kebiasaan (out of the box). Jangan terpaku pada dokumen kurikulum yang tertulis. Kita semua tahu ada istilah kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) dalam dunia pendidikan. Pahamilah itu. Dalam konteks itu, maka toilet yang ada di lingkungan sekolah harus menjadi bagian kurikulum. Pun, sama halnya, halaman sekolah, saluran air, taman-taman kelas dan penataan ruangan kelas. Semua itu harus menjadi bagian dari kurikulum yang diajarkan kepada para siswa,” tegasnya.

Dia berharap, output dari workshop dapat memberikan solusi yang baik terhadap problematika Pendidikan yang terjadi belakangan hari ini.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam paparannya merekomendasikan sekolah yang berada di zona kuning agar mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud.ri) juga sudah mengambil keputusan terkait hal itu meski masih pro kontra. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan masing-masing sekolah dan pemerintah daerah kapan akan dimulai. Prinsipnya zona kuning sudah bisa," katanya.

Ia menyarankan, pada pelaksanaannya pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat, kelas diisi setengah dari jumlah siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lebih dari tiga jam.

"Sekolah juga harus menerapkan sistem shif untuk menghindari kerumunan," Demikian Saeful Huda.

Dari amatan langsung di lokasi, kegiatan workshop ini menghadirkan pakar kompeten di bidangnya, seperti Dr. KH. Muhsin Ibnu Djuhan, MA (Pakar Pendidikan), Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Dinas Pendidikan Prop. Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta.(*)