Update Covid-19 Purwakarta: Suspek 39, Konfirmasi Positif 31

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta
KIMPurwakarta.web.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta.

Hari ini, Senin 24 Agustus 2020, terjadi penambahan pada jumlah pada warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang dan warga yang berstatus Suspek sebanyak 2 orang. Kini, jumlah Positif ada 31 orang dan Suspek 39 orang.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 134 orang.


"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 31 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar dr Deni.


Kata dr Deni, ke-30 warga terkonfirmasi tersebut, 5 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 4 orang di Jatiluhur, 5 Plered, 4 Tegalwaru, 2 Darangdan, 1 Bojong, 1 Pondoksalam, 4 Babakan Cikao, 3 Campaka, 1 Cibatu, dan 1 orang di Kecamatan Bungursari.


Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.


"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 110 orang dan Probable nihil," tuturnya.


Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.


Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dr deni mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (*)