Covid-19, Menjadikan Perayaan Hari Jadi Purwakarta Lebih Bersahaja

Bupati Purwakarta saat mengikuti sidang paripurna
KIMPurwakarta.web.id - Kabupaten Purwakarta memasuki usia 52 tahun dan Purwakarta memasuki usia ke 189 tahun. Tak ada perayaan meriah di hari jadi tahun ini. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak seluruh jajaranya dan masyarakat Purwakarta untuk lebih bersahaja dengan menggelar doa bersama dengan tetap mejaga kesehatan dalam merayakan hari jadi Purwakarta ini.

Senin 20 Juli 2020 kemarin, bertepatan dengan tanggal kelahiran Kabupaten kecil yang diapit dua kota besar Jakarta dan Bandung. Pada 16 Juli 2020, Pemkab Purwakarta telah menggelar kegiatan ‘Mitembeyan’ sebagai tanda dimulainya rangkaian perayaan hari jadi kabupaten ini.


Beberapa tahun sebelumnya, kegiatan sidang paripurna ini kerap digelar secara unik dan mengusung konsep serius tapi santai (sersan). Lokasinya sendiri, biasanya di taman indah di sekitar kantor pemerintahan. Meskipun mengusung konsep serius tapi santai, saat itu kesakralan kegiatan tersebut tetap diutamakan.


Namun, suasana sidang paripurna saat ini berbeda dari biasanya. Karena sedang dalam masa pandemic, konsep sidang paripurna pun dibuat berbeda. Kali ini, penerapan protokol kesehatan lebih dikedepankan. Tamu undangan yang hadir pun dibatasi, tak lebih dari 250 orang. Selebihnya, sidang paripurna ini disiarkan secara virtual ke masing-masing kecamatan dan kantor pemerintahan.


Bupati Purwakarta, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemkab Purwakarta masih pokus kepada penanggulangan dampak Covid-19 dan mengalihkan beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur ke tahun depan.


"Banyak program pembangunan infrastruktur yang di alihkan ke tahun 2021, di tahun ini kami masih fokus kepada penanggulangan dampak Covid-19 yang dimulai dari bidang Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Budaya" ujarnya.


Tamu undangan di gedung dewan hanya untuk kalangan tertentu saja. Semisal, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda), anggota dewan, kepala dinas, ketua ormas dan mantan bupati terdahulu. Sayangnya, tak satu pun terlihat wajah dari mantan bupati-bupati terdahulu. Padahal, mereka turut menjadi tamu undangan.


Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Suhandi membenarkan, dalam sidang paripurna tahun ini jumlah undangan dibatasi. Yakni, tak lebih dari 250 orang. Karena, kata dia, selebihnya melalui siaran video confferece yang dipasang di setiap kantor kecamatan untuk disaksikan oleh unsur pimpinan di kecamatan.


“Sidang Paripurna-nya dipusatkan di sini. Tapi, disaksikan melalui video confferece. Artinya, masih disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Suhandi. (*)