Inilah Alasan Naiknya Tagihan Listrik Selama PSBB

Ilustrasi - Pekerja PLN
KIMPurwakarta.web.id - PLN mengklaim naiknya tagihan listrik dalam sebulan terakhir terjadi akibat lonjakan konsumsi listrik. Terutama segmen rumah tangga selama periode pandemi COVID-19 atau bulan Maret, April, dan Mei.

"Konsumsi listrik rumah tangga kami catat rata-rata naik antara 13 hingga 20%. Kenaikan ini karena memang masyarakat kumpul dan aktivitas di rumah," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jabar Rino Gumpar Hutasoit dalam zoom meeting, Selasa (16/6/2020).


Berbeda dengan konsumsi litrik sektor lainya yang cenderung turun. Dia menyebutkan, sektor industri mengalami penurunan konsumsi listrik hingga 40%, bisnis seperti perkantoran turun 20%, sosial turun 10%, dan pemerintah turun 10%.

Secara total, rata-rata konsumsi listrik di Jawa Barat turun antara 16 hingga 19%. Karena sebeleum pandemi, konsumsi listrik di Jabar setiap bulannya cenderung naik 3%. 


Penururun ini disebabkan mayoritas sektor yang konsumsinya turun, seperti industri, sosial, bisnis, dan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

Rino pun kembali menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) saat pandemi, sehingga tagihan listrik pelanggan naik. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan kenaikan konsumsi akibat aktivitas di rumah.

"Tidak ada subsidi silang. Karena tarif listrik ini ditetapkan pemerintah. Kami tidak bisa tetapkan atau naikkan sendiri. Kami dibawah pemerintah, semua diatur pemerintah," jelas dia.

"Rekening minimum di atas 200 kva bagi industri, kalau memang tidak membutuhkan listrik, silahkan berhenti sementara antara 6 hingga 12 bulan atau menurunkan Kwh. Sejauh ini sudah ada 460 industri lakukan skema ini," imbuh dia.