Hore! Portal Perum Estusae Dibuka, Warga Cikopo Sumringah

Musyawarah antara pihak warga di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Purwakarta, dengan pihak pengelola Perusahaan Perumahan Estusae Cikopo, di fasilitasi oleh pemerintah desa.
Purwakarta - Semenjak di portal, warga di Kampung Cintakarya RT 12/05, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta tidak mendapatkan akses jalan menuju ke kampung Karangmukti dan ke kampung Cibodas.

Menurut informasi dari warga di sana, jalan tersebut merupakan salah satu lahan milik pemerintah desa yang bersampingan dengan lahan milik Perum Estusae. Sehingga menjadi polemik bagi masyarakat yang berada di sekitar.

Menurut Ahmad Napis Ketua RT 12/RW 05, sejak diportal kini timbul permasalahan, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi warga.

"Menindaklanjuti laporan warga tentang tindakan dari Estusae, sehingga kini portal tersebut harus di bongkar kembali, dan jalan harus di benahi," ujarnya ketika di forum diskusi dan dengar pendapat dengan pihak desa, pengembangan Perum Estusae dan RT RW, Jum'at (12/6/2020).

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, H. Dedi Sugiharto, SH perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikopo menampung aspirasi masyarakat, tanah tersebut merupakan milik pemerintah desa.

"Lahan tersebut adalah tanah kas desa, maka daripada itu harus segera dilakukan penyelamatan aset," sebut Ketua Bamusdes di forum diskusi di Aula Kantor Desa Cikopo.

Sementara itu, Tatang Supriatna, A.Md, PJ Kades Cikopo mengatakan, dari hasil musyawarah tersebut haruslah dituangkan kedalam berita acaranya.

"Keinginan warga dan aparatur desa kepada pihak pengembang perumahan adalah memfungsikan kembali jalan yang ada sehingga para warga dapat melalui jalan tersebut tanpa ada batasan," ujar Kades.


Lebih lanjut, Kades Cikopo berharap pihak Perum mau menata dan merapihkan jalan perkampungan tersebut.
 


"Apabila terjadi kerusakan agar dapat di perbaiki oleh perusahaan perumahan Estusae Cikopo," harap Kades kepada perusahaan tersebut.

Sapdo salah satu pihak perwakilan dari Perum Estusae Cikopo menyebutkan bahwa lahan milik desa tersebut akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu.


"Setelah diperbaiki, maka akan diserahkan kepada pemerintah desa," jelas Sapdo ketika ditemui oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta, usai musyawarah.


Reporter: Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)