Kebanyakan KPM BLT Di Kecamatan Bungursari Tak Bisa Bubuhi Tanda Tangan

Abah Wira bersama KPM lainnya penerima bansos dari DD TA 2020 pada saat menerima uang sejumlah Rp. 600 ribu.
"Saatnya Tularkan Yang Didapatkan Demi Kebaikan"
Penulis: Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)

KIMPurwakarta.web.id - Pendidikan yang tatkala pentingnya bagi kehidupan ini. Dikala pendidikan pada era orde lama dan orde baru sendiri, kebanyakan orang tua menganggap bahwa bersekolah itu tak penting yang penting adalah bagaimana caranya berkebun untuk kebutuhan hidup itu saja yang lebih penting.

Sehingga pada saat ini diantara mereka yang sudah berusia lanjut, karena terbiasa dengan kondisi seperti ini, mereka tak memiliki keinginan untuk bisa membaca dan menulis akan bermasalah dan merasa malu ketika harus di suruh untuk menulis dan membubuhi tanda tangan.

Pantauan Media KIM Kabupaten Purwakarta, pada saat pembagian BLT Kamis (30/4/2020) kemarin, dari beberapa contoh warga di sekitar Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, banyak di temukan para Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu kompensasi dari pemerintah untuk warga yang terdampak COVID-19, kebanyakan dari mereka tak dapat memenuhi apa yang telah menjadi kewajibannya untuk membubuhi tanda tangan pada LPJ.

Sehingga terpaksa para warga yang sudah lanjut usia (manula) itu harus di bantu oleh petugas dari Desa, untuk menandatangani LPJ itu.

Seperti contohnya yang di dapati di salah satu wilayah Kecamatan Bungursari. Di sini misalnya, ada salah seorang warga atau KPM yang bernama Wira (80) warga kampung Sukatani RT 005/003 Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta ini, dirinya ketika di suruh untuk menandatangani LPJ tak bisa melakukan hal itu. Bahkan sama halnya di desa Cibodas masih di kecamatan Bungusari. Ada KPM yang sama dengan Wira, tak bisa membubuhi tanda tangan juga.

Gambaran umum tersebut merupakan salah satu bentuk kesedihan yang mendalam, dimana pada masanya pendidikan dianggap hal yang tidaklah penting. Sehingga pada saat seperti ini ketika mereka disuruh untuk menulis dan membubuhi tanda tangan yang ada di benak mereka, pastinya akan malu dan grogi.
 


Pertanyaannya, apakah pada usia seperti itu mereka masih pantas untuk mengenyam pendidikan seperti hal layaknya anak usia Sekolah, kemudian apakah mereka layak mendapatkan pendidikan dan bagaimana kalau ada bentuk perhatian dan kepedulian khusus dari semua pihak. 


Sebab menurut pemerhati pendidikan, yang namanya bentuk perhatian dan kepedulian itu bukan saja tanggungjawab pemerintah saja, akan tetapi mereka perlu perhatian dari semua lapisan masyarakat yang pernah mengenyam pendidikan. Sudah saatnya bagi kita yang pernah belajar atau menuntut ilmu untuk menularkan apa yang pernah kita terima pada saat sekolah dulu.