Desa Maracang Gelar Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT Desa

Musyawarah Desa Khusus di Desa Maracang
Purwakarta - Pemerintah Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula desa, Rabu (29/04/2020).

Dalam musyawarah ini membahas tentang perubahan Rencana Kerja Pembangunan 
Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk pembahasan Desa Lawan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dipimpin oleh Atep Lesmana selaku Ketua BPD Desa Maracang.

Pjs Kepala Desa Maracang, Ajo Suparjo menyampaikan, mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa Maracang terkait pencegahan virus corona di wilayahnya.

"Selain di tingkat desa, kami dari Pemerintahan Desa Maracang sudah mendirikan posko-posko penanggulangan Covid-19 (panggeuing corona) di setiap RW juga," kata Ajo.

Sekertaris Desa Maracang, Rojak mengatakan untuk saat ini Dana Desa (DD) yang jadi prioritas adalah untuk upaya pencegahan penyebaran corona, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penanggulangan dampak Covid-19.


"Saya atas nama Pemerintahan Desa Maracang mohon maaf kepada RT/RW yang semula di wilayahnya akan dilaksanakan pembangunan insfrastruktur. Sehubungan dengan situasi pandemi corona, sementara Dana Desa (DD) dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan BLT Desa. Dan untuk data calon penerima tersebut itu kami peroleh dari Kepala Dusun, hasil pendataan para Ketua RT yang di verifikasi oleh Ketua RW." ucap Rojak.

Di tempat yang sama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Babakancikao, Ali Arifin menuturkan bilamana ada perubahan anggaran desa memang seharusnya Musdes ini dilaksanakan.

"Musdes dilakukan bilamana ada perubahan anggaran RKPDes dan APBDes," kata Ali.

Ali menambahkan persentasi untuk jumlah maksimal calon penerima BLT desa itu di atur dari Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes nomor 11 tahun 2019 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2020.

"Untuk desa-desa yang pagu dana desanya dibawah Rp.800juta, maka dianggarkan maksimal 25% sedangkan untuk diatas Rp.800juta maka dianggarkan maksimal 30% untuk anggaran BLT desa," jelas Ali.

Ali menjelaskan karena Pagu anggaran Dana Desa Maracang untuk tahun ini sebesar Rp.829.780.000,-. maka jumlah maksimalnya BLT Desanya 30% dari DD.

“Jadi jumlah perhitungan maksimal calon penerimaan BLT di Desa Maracang sebanyak 138 Kepala Keluarga," pungkasnya.

Para peserta Musdesus Maracang yang hadir
Diketahui Musdesus tersebut di hadiri oleh Pjs Kades Maracang berserta perangkat desa, Bhabinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), RT, RW, LPM, Karang Taruna, MUI Desa dan Tokoh Masyarakat.


Reporter: Abdar (KIM Kabupaten Purwakarta)