UPK-DAPM Bungursari Tetap Eksis Kelola Dana Perguliran SPP

Pengurus UPK DAPM Bungursari dan Ketua Kelompok
Bungursari - Warga Desa Cikopo merasakan manfaat UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Bungursari.

Ternyata kesan dari hasil PNPM-MP berupa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, sepertinya tidak ada bekas peninggalannya.


Pasalnya, baik jalan yang dibangun dengan rabat beton, maupun pengaspalan sudah pada rusak dimakan usia. Hal itu berbeda dengan program dana bergulir SPP yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai unit pengelola dan operasional pelaksanaan kegiatan antar desa.

Sampai saat ini, program dana bergulir SPP masih bertahan dan terus tumbuh berkembang di Kecamatan Bungursari,Diantaranya program dana bergulir SPP di Kecamatan Bungursari,Kabupaten Purwakarta Hingga saat ini tetap eksis mengelola dana Berguliran SPP.

Selaku pengurus UPK DAPM Samsi Rafiyuddin mengatakan,Bertahannya UPK Bungursari dalam mengelola dana bergulir SPP, tentunya tak terlepas dari peningkatan penanganan kolektibilitas,”Kata Samsi Rafiyuddin saat di temui KIM Kec. Bungursari,Kamis (19/092019).

Lanjut Samsi, perkembangan UPK Bungursari yang kini berubah nama jadi Unit Pelaksana Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan (UPK-DAPM Bungursari) dalam mengelola dana bergulir SPP tidak mengejutkan, namun selaras dengan peribahasa “sedikit-sedikit lama-lama jadi bukit”. Realita itu terbukti dana bergulir SPP yang dikelola oleh UPK mulai dari modal awal,dengan jumlah kelompok SPP-nya saat itu sebanyak 56 kelompok" ungkapnya

“Meskipun demikian usaha pengembangan kelompok SPP harus terus ditumbuh kembangkan dengan target perguliran DAPM terhadap kelompok SPP yang baru, bagaimana supaya lancar,maka dari itu dalam hal pembinaannya tak terlepas selalu meningkatkan pengawasan dengan peningkatan penanganan kolektibilitas. Sehingga Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang bergulir di setiap kelompok baru tetap kondusif” ujarnya.

“Selektifitas untuk kelompok baru yang akan meminjam uang ke UPK-DAPM, harus mengacu kepada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) UPK-DAPM Bungursari,salah satunya setiap kelompok minimalnya berjumlah 5 orang, maksimalnya 10 orang,mereka akan diberi pinjaman dengan sistem tanggung renteng, maksimalnya per anggota sebesar 1 juta rupiah" ungkapnya

Dengan hadirnya DAPM di tengah masyarakat, pada saat ini mereka para warga merasa terbantu dalam kegiatan usaha, sehingga kini warga tidak meminjam permodalan ke Bank Emok atau meminimalkan warga meminjam dana ke rentenir, atau dengan istilah pinjaman berbunga" pungkasnya.

Di sela tutup acara salah satu ketua kelompok Desa Cikopo mengatakan,dengan adanya UPK DAPM Bungursari ini permodalan buat usaha kelompok terbantu.

"Alhamdulillah selama ini kelompok di Desa Cikopo sangat terbantu adanya UPK DAPM Bungursari untuk modal usaha,dan tanpa harus meminjam ke Bank keliling atau Bang emok" pungkasnya



Ade S
KIM Kec. Bungursari