Kwarran Bungursari Berharap Buper Pramuka Direalisasikan

Salah satu kegiatan HUT Pramuka yang Ke 58 tahun 2019, di Kwartir Ranting Gerakan Pramuka,
yang di laksanakan di lapang Simpati Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari.
Bungursari - Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Bungursari, di Kwartir Cabang (Kwarcab) Purwakarta, berharap segera miliki Bumi Perkemahan Pramuka(Buper) di daerah sendiri.

Hingga sampai saat ini, menurut pengakuan Ketua Kwarran Bungursari, H. Ahyar, S. Ag mengaku Organisasi yang pada saat ini di pimpin oleh dirinya ini, belum memiliki Buper, padahal menurut dirinya, Pramuka adalah satu-satunya organisasi yang resmi dan keberadaannya sejak tahun 1961, namun di Kecamatan Bungursari, belum memiliki Bumi Perkemahan Pramuka. 


Selain itu juga melalui kegiatan yang diterapkan oleh Gerakan Pramuka, adalah sangat mulia, sebagai organisasi pendidikan generasi muda bangsa Indonesia yang berkarakter serta berbudi pekerti luhur dan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan semua pihak.

"Pada saat ini, yang sangat dibutuhkan oleh Kwarran Bungursari Kwarcab Purwakarta adalah Bumi Perkemahan Pramuka. Wacana tersebut sudah memang sudah ada sejak beberapa tahun silam, namun belum pernah terwujud," ujar H. Ahyar, ketika ditemui oleh KIM Kab. Purwakarta, Kamis(26/9/2019) di kantor SDN I Bungursari.

Untuk lokasi yang kami usulkan tersebut, ada di lahan milik negara yang kini di kuasai oleh Perhutani.

"Lokasi tersebut menurut kami, sangat strategis dekat dengan pusat kota, mudah di jangkau. Selain itu juga untuk Buper ini, tepat di seberang Kantor Kecamatan Bungursari, atau tepatnya di belakang lapang upacara milik Kecamatan Bungursari, sebut dia.

"Sementara ini kami selaku pengurus Kwarran Bungursari, Kwarcab Purwakarta, sudah pernah mendatangi ADM Asper Sadang, untuk membicarakan hal permohonan, ketika itu mereka pun sangat merespon dan mengijinkan pengguna lokasi yang dimaksud," menurut pengakuan H. Ahyar ketika sedang menerima kunjungan dari Kepala SDN Cikopo 3 di SDN Bungursari.

Masih menurut Ketua Kwarran Bungursari, akhirnya, pada saat itu pihak Asper Sadang menyarankan kepada kami agar berkoordinasi dengan Kak Mabiran (Camat) Bungursari, untuk selanjutnya membuat permohonan pengajuan hak guna pakai (HGP) ke Bupati Purwakarta selaku Mabicab, untuk merekomendasikan lahan tersebut," terang dirinya. Untuk kepenggelolaan Buper itu, harus di kelola bersama-sama atau kerjasama antara Kwarran dan Mabiran Bungursari dengan Karang Taruna Desa Bungursari.

"Kami berharap dukungan dari seluruh institusi guna mewujudkan impian tersebut," harapannya kepada berbagai pemangku kebijakan.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Ahmad Ruhiyat, S. Pd, selaku Kepala SDN Cikopo 3, menurutnya wacana penggunaan lahan milik negara yang dalam hal ini di kuasai oleh Perhutani itu sudah ada sejak dulu, namun hingga sampai saat ini belum pernah di realisasikan.

"Buper ini sangat penting bagi kegiatan Pramuka, sementara seperti kita ketahui bersama bahwa Pramuka itu masuk ke dalam program Kurikulum Tiga Belas dan di undang-undangkan, bagaimana program ini akan berjalan sesuai harapan, sementara untuk fasilitasnya dan sarpras serta kelengkapannya juga tidak di dukung," ucap Kepala SDN Cikopo 3, di lokasi yang sama.


(Yusup Bachtiar)

KIM Kab. Purwakarta)