Pemkab Purwakarta Launching SI HIBO Aplikasi Pengelolaan Dana Hibah Dan Bansos


Purwakarta - Pemkab Purwakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Hibah Bansos Online atau Si Hibo berbentuk halaman website sebagai bentuk upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel terutama untuk pengelolaan dana Hibah dan Bansos.

Menurut Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan laman berbasis web ini dilaunching, bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Sehingga yang mengajukan cukup dengan registrasi serta mengupload berkasnya saja.

"Karena untuk mengajukan tidak perlu datang ke Kantor dan cukup mengakses melalui website http://sihibo.purwakarta.go.id. ," kata Norman di Bale Sawala Yudhistira. Kamis (23/05/19)
 


Sistem tersebut nantinya akan meminta persyaratan jelas, dari mulai identitas hingga alasan mengajukan dana hibah atau bansos itu. Selain itu beberapa persyaratan diantaranya pemohon menyantumkan lembaga dengan bukti berbadan hukum, bukti domisili, kepengurusan serta terdaftar di Kemenkumham dan kesbangpol Purwakarta.

"Karena tersistem maka pemohon harus menyertakan berkas persyaratan, apabila benar tunggu komfirmasi data usulan bisa dipantau hingga disetujui," tambah Norman seusai acara itu di tempat yang sama.

Adapun untuk fisik proposal manual tetap ada. Setelah disetujui pemerintah lembaga atau masyarakat yang menjadi pemohon harus menyerahkan proposal dalam bentuk fisik.

Adapun batas waktu pengajuan, untuk APBD Murni sampai Minggu II bulan Juni, sedangkan APBD Perubahan Minggu Ke I Bulan Agustus.

"Pengajuan dana yang diusulkan juga, tentunya harus menunjang sasaran program-program pemerintah, selain itu pengajuan harus berdasarkan waktu karena lewat waktu yang ditentukan maka akan ditolak secara otomatis karena semuanya sudah tersistem," pungkasnya kepada KIM Purwakarta. 



(Wief)