Penggalian Potensi Desa


Cibatu - Acara loka karya penggalian potensi desa dalam pengembangan Prukades yang yang dilaksanakan di Kantor Desa Cirangkong Kecamatan Cibatu untuk peserta pelatihan dari unsur Bumdes, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta Kelompok Masyarakat. 26/11/2018

Seperti yang di harapkan oleh Pemerintah Pusat bahwa kedepannya Desa akan menjadi Desa mandiri dan dapat mengembangkan potensi lokal desa yang ada agar menjadi Produk Kawasan perdesaan (Prukades).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 051.13/Kep.902.Bapepeda/2016 tentang Penetapan kawasan perdesaan pertanian dan peternakan berbasis budaya di Kecamatan Cibatu dan Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.

Adapun penggalian potensi desa di Kecamatan Cibatu yaitu Desa Cirangkong, Cilandak, Cibukamanah, dan Desa Wanawali.


Tim Penelitian terdiri dari 2 orang yaitu Bpk. Fauzan dan Ibu Dian Mentari Alam dri Balai Penelitian Kementrian Desa, penggalian potensi Desa tersebut mulai dari tanggal 23 s/d 27 Nov 2018.



Seperti yang ada di Desa Cirangkong salah satu nya kerajinan dari batok kelapa, buah berenuk, kayu senokeling, dan bambu yg dapat di jadikan kerajinan dan mempunyai daya jual serta dapat memberdayakan warga sekitar khususnya untuk pengrajin yang ada di wilayah Desa Cirangkong.




(DK)