Transportasi Aman, Polres Subang Terus Gelar Tes Urine Secara Rutin untuk Pengemudi


KIM Purwakarta
- Dalam upaya mencegah pengemudi yang mungkin mengonsumsi narkoba dan mengancam keselamatan penumpang, pada Kamis, 4 Januari 2024, Polres Subang, Polda Jawa Barat melakukan tes urine terhadap pengemudi angkutan travel PT Walet Biru Transportasi.

Tes urine ini diadakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang di Garasi PT Walet Biru Transportasi, yang terletak di Jalan RA. Kartini, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolres Subang, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres Subang kepada masyarakat, bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan transportasi yang aman dan nyaman.

Heri menyampaikan, "Tes urine sopir ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Subang untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba atau obat terlarang lainnya yang dapat membahayakan perjalanan dan menyebabkan kecelakaan."

Ia menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memastikan bahwa pengemudi di Kabupaten Subang tidak terlibat dalam penggunaan narkoba. Selain itu, tes urine ini juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penggunaan obat terlarang atau doping di kalangan sopir dan angkutan umum lainnya.

Heri menambahkan, "Kerjasama antara Polres Subang dan PT Walet Biru Transportasi dalam kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan obat-obatan terlarang dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Subang."

Pemeriksaan tes urine akan terus dilakukan secara berkala dan acak terhadap sopir di wilayah Kabupaten Subang. Selain itu, Polres Subang juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengajak para pengemudi untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerjaan.

Heri menekankan bahwa sopir dan kernet angkutan umum diimbau untuk tidak menggunakan narkoba atau minuman beralkohol, mengingat dampak negatifnya dapat membahayakan diri sendiri dan penumpang.

"Dari tes urine yang dilakukan terhadap 19 pengemudi, hasilnya semuanya negatif, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba," tambah Heri.