Pentingnya Publikasi Kegiatan, Panwascam Sukasari Tekankan Transparansi untuk Pemilu yang Adil


Purwakarta
- Panwascam Sukasari menyelenggarakan Rapat Pengawasan Publikasi dan Dokumentasi Masa Kampanye Pemilu 2024,
 pada Sabtu (02/12/2023).

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta yang berada di Kp. Rameng RT.013/RW.007 Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kehadiran semua panitia pengawas pemilu Desa Sekecamatan Sukasari menjadi pusat perhatian dalam pertemuan ini, yang juga dihadiri oleh semua jajaran Panwascam Sukasari. 

"Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Panwascam Sukasari wajib dipublikasikan untuk menjaga transparansi," ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sukasari, Hambali Ms

Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. 

"Pengawasan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran politik bagi masyarakat tetapi juga mendukung Pemilu berkualitas," ucapnya.

Bagi penyelenggara Pemilu, lanjut dia, pengawasan masyarakat yang masif dianggap sebagai pengingat agar senantiasa berhati-hati, jujur, dan adil. 

"Panwaslu Kecamatan Sukasari bahkan membuka kanal aduan bagi warga masyarakat yang melihat potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," tambahnya. 

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui media sosial atau langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan Sukasari.

"Sampaikan melalui inbox akun medsos Panwascam Sukasari atau datang langsung. Pelapor kami jamin kerahasiaannya," ungkap Hambali, selaku Ketua Panwascam Sukasari.

Rapat strategis ini diakhiri dengan harapan bahwa Pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman, sukses, tanpa ekses. 

"Pemilu damai bukan hanya sekadar slogan, tetapi membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkannya," pungkasnya.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar