Rayakan Lebaran, Pemkab Purwakarta Imbau Warga Tidak Mudik

KIMPurwakarta.web.id
- Pemerintah telah menginstruksikan larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan lebaran nanti.

Terkait hal diatas Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Daerah Purwakarta bakal mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah alias mudik saat lebaran nanti.

Namun, sebelum mengeluarkan edaran itu, Ambu Anne mengaku akan membahasnya hal tersebut bersama OPD dan instansi terkait. 

"Hari ini baru akan kami lakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan saya bupati Purwakarta akan keluarkan edaran imbauan ASN baik PNS atau non PNS untuk tidak melakukan mudik," katanya di Pendopo, Selasa (30/3/2021).

Adapun langkah yang diambil di samping mengimbau untuk tidak mudik, Anne Ratna Mustika akan membuka objek-objek wisata sebagai solusi warga untuk berlibur saat lebaran nanti.

"Saya akan buka tempat wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Silakan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud akan mengawasi pelaksanaan wisata ini," katanya.

Ia menegaskan Pemda Purwakarta mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik termasuk akan mengimbau warga Purwakarta untuk tidak laksanakan mudik lebaran 2021. (*)