Duet Ustadz Di Peringatan Isra Mi'raj, Ini Pesan Yang Disampaikan Buat Warga Ciherang

Purwakarta
- Warga Ciherang Lebak RT 15 RW 04 Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Selasa malam (2/3/2021), peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Mesjid Miftahul Hasanah.

Dalam sambutannya Ketua Panitia mengatakan bahwa DKM Miftahul Hasanah, kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari masyarakat sekitar

"Kali ini panitia pelaksana menghadirkan dua orang penceramah, diantaranya adalah Ustadz Atan dan Ustadz Deden dari Bojong Wanayasa. Mewakili panitia, mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam PHBI sehingga acara ini dapat terselenggara," ucap Mamat Suryadi

Sementara itu Dade selaku Dusun 2 mewakili pemerintahan Desa Ciherang dalam sambutannya menghimbau bagi masyarat Ciherang yang bepergian keluar daerah harus menjalan protokol kesehatan.

"Warga yang berpergian keluar daerah dan kembali pulang dari zona merah agar menjadi perhatian, dikhawatirkan membawa virus corona," pesan dusun.

Dalam isi ceramah dari kedua mubaligh menjelaskan bahwa perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW di saat itu untuk menjalankan shalat itu 50 waktu, tak seperti pada saat ini, dimana umat muslim kini menjalankan shalat itu hanya 5 waktu

"Asal perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW ketika melakukan sesuatu perjalanan suci sehari semalam dari Masjdil Haram ke Mesjidli Aqsha, dikenal dengan istilah Isra Mi'raj," tutur sang penceramah.

lanjut penceramah, kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah Nabi Muhammad SAW mendapat perintah langsung dari Allah SAW untuk menunaikan Shalat lima waktu sehari semalam.

"Dalam Isra, Nabi Muhammad SAW ‘diberangkatkan’ oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi’raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Diangkatnya Nabi Muhammad SAW ke langit untuk bertemu langsung dengan Allah SWT dan mendapatkan perintah kewajiban menunaikan shalat lima waktu," ucap penceramah.


Reporter: Abun Bunyamin & Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta)