20 Warga Ciwangi Bungursari Terjaring Operasi Yustisi, Petugas Satpol-PP Langsung Berikan Sangsi

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas kepada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan
Purwakarta
- Sedikitnya ada 20 warga di Ciwangi Kecamatan Bungursari Purwakarta Jawa barat, Senin (16/11/2020) terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan. 

Seperti yang pernah di berikan oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta sebelumnya, dua wilayah Bungursari ini termasuk ke wilayah yang tertinggi dalam penyebaran COVID-19, sehingga Desa Cibening dan Desa Ciwangi di katagorikan wilayah pembatasan sosial bersekala mikro (PSBM) di daerah Kabuoaten Purwakarta.

Menurut Irfan Hakim, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) SATPOL-PP Kabupaten Purwakarta, operasi ini dilakukan bersama dengan Muspika Bungursari, Pemerintah Desa, dan anggota TNI-Polri.

Ia menjelaskan, PSBM ini sesuai dengan Perbub: 188.4.45/Kep.575-Huk/2020. Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Di Beberapa Kelurahan/Desa Pada Beberapa Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Purwakarta.

"Jadi dari tanggal 10-23 November ini, sesuai dengan peraturan yang ada. Apabila ada warga yang terjaring operasi, maka orang tersebut akan kami data sesuai dengan identitasnya," ujar Kabid Sumberdaya Aparatur di SATPOL-PP Kabupaten, ditemui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Senin (16/11/2020), pada saat operasi yustisi di sekitar Perum Griya Ciwangi.

Lanjut Irfan, Dan apabila dia (warga tersebut) terjaring lagi, dengan pelanggaran serupa, maka tentunya harus diberikan sangsi peningkatan, hingga ke sangsi denda administrasi,
 
"Ada 20 orang terjaring operasi, mereka diberikan sangsi tertulis ada 10 orang, satu diantaranya diberikan sangsi lisan, sementara itu 9 warga lainnya mendapatkan sangsi sosial, jadi jumlahnya 20 orang," sebutnya Irfan.

Sementara itu Penjabat Kepala Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari menyebutkan bahwa warga yang kena operasi yustisi ini merupakan warga diluar Desanya.

"Kebanyakan warga di Desa Ciwangi, sudah sadar diri dan disiplin. Mereka apabila keluar rumah untuk melakukan aktivitas, menggunakan masker, kebanyakan yang tidak disiplin diri itu adalah warga dari luar Ciwangi," ujar Wiwi Suherwin Pj Kades Ciwangi.

Sedikitnya 7 orang warga di Desa ini di kabarkan positif COVID-19, namun dari jumlah tersebut 1 orang sudah dinyatakan sembuh.

"Dari 7 orang warga Ciwangi, kabarnya 1 orang sembuh dari COVID-19, dan kabarnya ada penambahan jumlah yang positif COVID-19, sedikitnya dua orang. Namun itu masih di konfirmasi kebenarannya," pungkas Wiwin.

Reporter
: Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta)