OJK Dorong Inklusi Keuangan untuk Pemulihan Ekonomi Dimasa AKB

Ilustrasi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KIMPurwakarta.web.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dan terus akan mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.

Beberapa program yang telah dilakukan OJK untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat ini dan program PEN ini antara lain program KUR klaster, Laku Pandai, Jaring, Bank Wakaf Mikro dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dikoordinasikan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang saat ini telah berjumlah 195 di berbagai daerah di Tanah Air.


Selain itu, untuk menyambut Bulan Inklusi Keuangan 2020, OJK bersama kementerian/lembaga, regulator keuangan, dan industri jasa keuangan telah menyiapkan berbagai program sesuai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) seperti meningkatkan jumlah penabung di masyarakat dengan meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menjelaskan bahwa inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.


"Kami meyakini, dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang lebih baik mengenai produk dan layanan keuangan diiringi kemampuan pengelolaan keuangan yang memadai akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam beraktivitas ekonomi," kata Tirta dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020, dikutip dari siaran pers OJK, Selasa (06/10/2020)


Tirta Segara menjelaskan bahwa inklusi keuangan memiliki tiga hal penting bagi perekonomian yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan untuk mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.


Untuk mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan ini, OJK juga terus mendorong pengembangan ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan sehingga mempermudah dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah. Beberapa proyek percontohan telah dibangun seperti digitalisasi aktifitas BWM, Kurbali.com dan juga UMKMMU yang berkerjasama dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

Berbagai hal yang telah disiapkan untuk mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2020 antara lain pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching; penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward); kegiatan pameran virtual, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya; termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen.

Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan selama bulan Oktober 2020 mengambil tema "Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)". Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kantor Regional/Kantor OJK, LJK dan pihak-pihak terkait di daerah.


Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan ini diisi berbagai kegiatan antara lain peluncuran Buku Literasi Keuangan Tingkat PAUD, rebranding Keluarga Sikapi serta peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang diikuti dengan pembukaan rekening tabungan pelajar di seluruh Indonesia yang berjumlah 500.000 rekening selama Bulan Inklusi Keuangan.

Dalam penyelenggaran tahun ini, telah disediakan laman internet Bulan Inklusi Keuangan (www.BIK2020.id) sebagai sarana bagi Kementerian/Lembaga, LJK, dan penyedia platform e-commerce untuk mempromosikan berbagai produk maupun kegiatan lain secara masif dan terintegrasi, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk tetap mendapatkan informasi serta akses keuangan pada masa pandemi Covid-19.


Melalui kegiatan Bulan Inklusi Keuangan diharapkan bisa memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Pergadaian, Dana Pensiun, Fintech, serta E-commerce.(*)