Inilah 4 Fungsi Pranata Humas

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji
KIMPurwakarta.web.id - Di era digital saat ini tentunya pranata humas harus bisa mengikuti dengan perkembangan tersebut, tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga perkembangan bagaimana menyampaikan informasi yamg baik dan benar serta dapat dipahami oleh masyarakat dengan mudah.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Setiaji, ada 4 poin penting fungsi pranata humas di era saat ini, yaitu fungsi nasehat, pelayanan komunikasi, fungsi pengkajian dan fungsi promosi.

"Fungsi nasehat, pratana humas juga berhak memberikan nasehat kepada pimpinan, lembaga maupun kepada bagian lain berkaitan dengan operasional ketika sebuah masalah terjadi kemudian," ucap Setiaji, saat membuka Webinar Government Public Relations Menghadapi Era 4.0, Rabu (07/10/2020).

Setiaji mengatakan, dalam fungsi pelayanan komunikasi, bagaimana informasi mengenai kelembagaan dan program yang kita siapkan kepada publik harus tepat dan juga tentunya dengan cara-cara yang pantas.

"Dari sisi fungsi pengkajian dimana kita melakukan pengolahan informasi publik yang masuk ataupun bisa mempengaruhi pelaksanaan pelayanan publik dan termasuk juga tekanan tekanan yang lain berdasarkan undang-undang dan pemerintahan," ujarnya.

Sementara jika dilihat dari fungsi promosi menurut Setiaji, pranata humas harus juga bisa mempromosikan kegiatan-kegiatan tentang pemerintahan melalui kreatifitas dan inovatif kita bagaimana menyampaikan mediasi bukan hanya media sosial tetapi juga media media lain.

"Dengan 4 fungsi ini, pranata humas harus mampu membangun kepercayaan publik, kita harus bisa bersinergi dengan masyarakat yang ada atau stakeholder yang lain, tidak hanya media tetapi juga pihak-pihak lain agar informasi yang disampaikan tersebut bisa.lebih cepat dan juga terjangkau oleh masyarakat," jelasnya.(*)