![]() |
Kegiatan daftar ulang di SMAN 1 Jailuhur |
Hasil PPDB tahun 2020 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB telah diumumkan sejak hari Rabu (8/7/2020) pukul 14.00 WIB.
Untuk peserta didik yang di terima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri
Adapun untuk persyaratan daftar ulang:
- Menunjukan bukti pendaftaran asli (cetak /print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Menunjukan bukti tanda terima (cetak /print out dari laman PPDB setelah pengunmuman)
- Membawa foto kopi seluruh dokumen persaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Menunjukan dokumen persyaratan asli
Salah satunya pendidikan SMAN 1 Jailuhur mulai melakukan kegiatan daftar ulang hari ini, Kamis (9/7/20/20).
"Peserta didik yang terdaftar namanya akan diberi form pendaftaran yang harus di isi dan di tandatangani orang tua," ujar salah satu staf panitia penerimaan SMAN 1 Jailuhur.
Berdasarkan informasi jadwal daftar ulang dilaksanakan selama 2 hari tanggal 9 dan 10 Juli 2020.
Selain itu Koperasi SMAN 1 Jailuhur menerima juga pesanan dari peserta didik yang membutuhkan seragam dan peralatan identitas siswa lainnya dengan mengisi form pengajuan yang sudah disediakan.
Reporter: Puji S (KIM Kabupaten Purwakarta)