Pemanfaatan Dana Desa untuk Bumdes Gemilang Desa Cicadas.


Babakancikao - Rapat Kordinasi Laporan Neraca Keuangan Tahun Buku 2018 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Gemilang desa Cicadas Kecamatan Babakancikao yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 di Aula kantor desa yang di hadiri oleh Pengurus (Ketua Bpk Nana, Sekretaris Bpk Sobari dan Bendahara ibu Icih). Pengawas Kepala Desa Bpk Sulaeman Purba selaku Penasehat, Bamusdes, Babinsa, Sekdes dan bendahara Desa serta Pendaping Lokal Desa.

Modal awal untul Bumdes Gemilang ini berasal dari Dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 50jt. Jenis usaha yang dijalankan berupa pemberian pinjaman modal usaha dan kredit barang. Yang mulai efektif berjalan dari bulan Juni 2018.



Sebagian Keuntungan yang di dapatkan oleh bumdes gemilang ini menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Dan sudah di serah terimaka dari ketua bumdes kepAda Bendahara Desa ibu Heni serta penandatangan berita acara Serah Terima PAD dari bumdes ini di saksikan peserta Rakor.


Bpk Sulaeman Kepala Desa Cicadas selaku penasehat bumdes Gemilang mengharapkan kepada pengelola untuk terus menggali potensi yang ada. Transparan dalam pengelolaan dan selalu solid dalam kepengurusan. Planing Tahun 2019 pihak desa akan mengganggarkan kembali penguatan modal untuk bundes dari Dana desa.

Banyak Usulan dan Saran yg di sampaikan oleh para Pengawas. Juga dari kepala desa selaku penasehat untuk planing pengelolaan Tahun 2019. Serta di bahas Program kerja dan peluang Usaha potensi desa di desa Cicadas.

Potensi usaha yg bisa di kelola bumdes yang juga dibahas seperti :
1. Keterlibatan bumdes dalam program BPNT
2. Pemanfaatan kerjasama dengan pihak pabrik
3. Suport permodalan umkm




(PJ)