Panwascam Pondoksalam Gelar Rakernis dan Bimbingan untuk Pengawas Hari Tenang dan Tungsura Pemilu


Purwakarta
- Panwascam Kecamatan Pondoksalam menggelar Rapat Kerja Teknis (Rekernis) dan Bimbingan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD). 

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas regulasi pengawasan selama masa tenang dan Tungsura menjelang pemungutan suara.

Rapat ini dihadiri oleh 85 PTPS, 11 PKD, serta narasumber dari Muspika Kecamatan, PPK, dan anggota KPU. 

Bawaslu Kabupaten Purwakarta juga turut hadir dalam acara yang berlangsung sehari di Aula Desa Galudra Kecamatan Pondoksalam.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pondoksalam, Asep Sodikin, menekankan pentingnya pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa, termasuk masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan pada 14 Februari 2024.

"Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa," kata Asep Sodikin di hadapan para PTPS.

Asep berharap agar seluruh PTPS dan PKD memahami cara pengawasan selama masa tenang dan tahapan penghitungan suara.

Ditempat yang sama, menurut narasumber dalam acara tersebut, Onang, yang juga Ketua PPK, memberikan penekanan pada lima tugas pokok KPPS, mulai dari pra pemungutan suara hingga pelaksanaan penghitungan suara. 
 

"Kami berharap agar semua pihak dapat menjalankan tugas dengan lancar dan tanpa hambatan," ucapnya.

Sementara itu, Camat Hilman Nugraha yang juga sebagai narasumber menegaskan pentingnya memastikan proses pengawasan selama masa tenang sesuai dengan aturan yang tercantum dalam peraturan Bawaslu No 1 Tahun 2024.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, pemilu dapat berjalan sesuai harapan bersama, yakni secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat, aman, dan damai," ujar Camat Hilman Nugraha.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Reporter: Abun B.