Warga Purwakarta Deklarasikan "STOP CRIME"


Purwakarta
- Dalam menanggapi meningkatnya insiden kriminalitas di kalangan remaja yang telah merenggut korban, sejumlah warga di Purwakarta telah mengadakan sebuah acara bernama "Deklarasi Stop Crime" atau "Stop Kriminalitas."

Inisiatif ini muncul dari Bela Purwakarta, yang merupakan sebuah wadah silaturahmi yang menghubungkan berbagai komunitas, organisasi, dan elemen masyarakat.

Acara "Stop Crime" yang diadakan di seberang Bale Madukara, Pasar Jum'at, dimeriahkan dengan beragam atraksi, termasuk tarian oleh tim Sanggar Dangiang Padjadjaran dan Sanggar Seni Campaka Ligar, serta pertunjukan seni bela diri oleh para pesilat dari Paguron Lugay Kancana dan Federasi Pencak Silat Tradisional Indonesia (FPSTI).

Turut serta juga atlet karate dari KKI dan Bandung Karate Club, Kang Maman Rusmana, pesulap Mister Ragil dari Komunitas Suka Suka Sulap, Atep Heru dari komunitas penyanyi, dan para bakat modeling dari I'm Production.

Pembukaan acara diawali dengan lantunan Sholawat Nariyah oleh ustadz muda Fajar dan Nandar dari komunitas Generasi Pemuda Hijrah Purwakarta.

Selain sebagai bentuk keberkahan untuk acara tersebut, lantunan Sholawat juga dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati sosok pendiri Purwakarta, R.A.A. Suriawinata, yang dikenal sebagai Dalem Sholawat, seorang tokoh yang bijak dan selalu mendalami sholawat.

Acara ini dipandu oleh Khalila Hazna Chairunnisa, Puteri Top Model Indonesia 2021, dan Meita Apandi, Mojang Pariwisata senior, dan menciptakan suasana positif yang membangkitkan semangat.

Menurut Koordinator Bela Purwakarta, Aa Komara, tujuan utama dari memunculkan berbagai bakat dalam acara ini adalah untuk memberikan motivasi kepada generasi muda agar lebih memilih mengembangkan bakat mereka dan mencapai prestasi, alih-alih terlibat dalam tindakan kriminal.

"Salah satun contohnya, kecenderungan untuk berkelahi dapat dialihkan menjadi prestasi sebagai atlet bela diri seperti silat atau karate, yang selain mendatangkan prestasi juga membawa kehormatan bagi kota mereka saat berkompetisi di kejuaraan," ungkapnya.

Menurut Komara, deklarasi Stop Crime diikuti oleh 45 komunitas dan organisasi yang bersilaturahmi dan berkoordinasi di Bela Purwakarta.

"Meskipun persiapannya singkat, hanya dalam 2 hari, namun berhasil merangkul berbagai komunitas dan organisasi, meskipun sebagian memiliki jadwal tersendiri, seperti merayakan ulang tahun atau memiliki agenda terencana sebelumnya yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, semangat untuk mendukung kegiatan ini tetap tinggi," jelasnya.

Komara menambahkan, secara keseluruhan, kegiatan tersebut ada 75 komunitas dan organisasi yang bersilaturahmi di Bela Purwakarta.

"Menghadapi urgensi dalam menanggapi aspirasi dari komunitas yang telah beberapa kali melaporkan korban kriminalitas, kami menyatakan bahwa saatnya bagi masyarakat Purwakarta untuk 'Speak Up' atau bersuara dalam menentang kriminalitas di wilayah mereka," ucapnya.

Upaya ini bertujuan, lanjut Komara, untuk mendukung aparat keamanan dan penegak hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan kriminal.

"Kami percaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh segelintir kelompok kriminal, dan masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan terhadap tindakan brutal yang tidak mengenal waktu, tempat, atau sasaran," katanya

"Deklarasi ini merupakan langkah untuk memperkuat solidaritas, sehingga semua elemen masyarakat bersatu dalam memerangi kriminalitas," tambahnya.

Berikut adalah isi Deklarasi Stop Crime:

Deklarasi "STOP CRIME"
STOP KRIMINALITAS DI BUMI PURWAKARTA

KAMI WARGA PURWAKARTA DENGAN INI MENYATAKAN:

1. Mendukung penuh & siap ber-sinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kondusif dan menjauhkan diri dari tindakan kriminal, dimulai dari internal kami sendiri.

2. Kami siap berkolaborasi bersama dengan semua unsur lintas sektoral, dalam upaya pembinaan yang berkelanjutan terutama kepada generasi muda agar senantiasa di jalur positif.

3. Purwakarta dibangun dengan penuh do'a dari para pendiri, kami siap merawat dengan cinta bukan dengan kejahatan.

Setelah deklarasi ini, semua ketua komunitas dan organisasi secara bergiliran menyatakan sikap mereka dalam memerangi kriminalitas.

Selanjut itu, seluruh anggota komunitas dan organisasi bergerak untuk menggalang dana yang akan digunakan untuk membantu korban yang tidak bersalah yang telah menjadi target kekerasan oleh kelompok kriminal remaja dalam serangan brutal yang menyebabkan luka serius.

Salah satu korban adalah seorang remaja yatim piatu, yang menjadi korban peristiwa tragis ini pekan lalu.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar