Tahun 2021 P2TP2A Kabupaten Purwakarta Terima 56 Aduan Kasus KDRT

Dandi Prima Kusumah, SH selaku tenaga profesional P2TPA Kabupaten Purwakarta

Purwakarta
- Selama tahun 2021 ini, Pusat Pelayanan Pemberdayaan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta, dibawah Dinas Sosial P3A, telah menerima berbagai permasalahan keluarga diantaranya yaitu kasus KDRT.

"56 kasus itu diantaranya adalah kasus KDRT, selama pandemi ini kasusnya meningkat. Mungkin penyebabnya adalah karena faktor ekonomi dan lainnya pengaruh media sosial," ujar Dandi Prima Kusumah, SH selaku tenaga profesional P2TPA Kabupaten Purwakarta, bidang pengaduan dan advokasi, ketika di temui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Senin (20/12/2021) di Balai titirah Kota Purwakarta.

Selain itu menurut Dandi, masalah pola asuh orang tua juga mendominasi di Kabupaten ini.

"Seiring dengan tingginya angka perceraian setiap tahunnya, yang terjadi diantaranya yaitu permasalahan pola asuh anak, setelah perceraian itu anaknya merasa di telantarkan oleh kedua orang tuanya," terang Dandi.

Ia menambahkan, kedepannya diupayakan pencegahan fungsi ketahanan keluarga, khususnya di wilayah atau lingkungan.

"Adapun upyanya dengan melibatkan peran serta Kader PKK, dan pengurus RT RW setempat, pungkas pria bertampang muda in, dan STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK," pungkasnya.

Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Yusup Bachtiar