Pilkades Purwakarta Bisa Gagal Bila Tak Capai 70 Persen


Purwakarta
- Hingga sampai pada saat ini pemerintah kabupaten Purwakarta masih kebingungan dan belum dapat memastikan secara pasti terkait jadi dan tidaknya pelaksanaan Pilkades serentak yang sudah dijadwalkan 16 Oktober. 

Sementara itu jadwal yang telah ditetapkan itu ternyata tak bisa menjadi jaminan akan terlaksananya kegiatan itu berjalan sesuai dengan jadwal.

Sementara salah satu syarat turunnya level PPKM itu adalah, telah melaksanakan vaksinasi untuk dosis pertama saja, harus mencapai angka 70 persen.

“Kabar terbaru dari Kemendagri, vaksinasi itu haruslah mencapai keangka 70 persen untuk dosis 1. Sementara itu untuk perpanjangan PPKM dari tanggal 5 hingga 18 oktober 2021,” sebut orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat ini.

Menurutnya, terkait hal Pilkades informasi terakhir dari Mendagri tidak terpengaruh oleh level PPKM, hanya kebijakannya ada di Menteri Dalam Negeri. 

"Karena ada 100 kabupaten kota di Indonesia yang kondisinya sama persis seperti Purwakarta di cancel,” jelas Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, usai meresmikan Teras Madukara di Kantor Kecamatan Plered, Selasa, (5/10/2021).

Sambung Ambu sapaan akrabnya Bupati cantik ini, di Purwakarta sendiri kini PPKM saja berada di level tiga (3).

“Nah kita sebelum ada surat revisi terbaru kita masih mengacu pada surat yang kemarin penundaan dua bulan, jika sampai tanggal tersebut belum ada keputusan dari pusat tentu pegangan atau acuan kita adalah surat yang kemarin terakhir,” pungkasnya.

Tim Media KIM Kabupaten Purwakarta