Satpol-PP Purwakarta Ingatkan Kembali Warga Jaga Prokes

Purwakarta
- Untuk mengingtkan kembali terkait kesadaran masyarakat, Satpol-PP Kabupaten Purwakarta jaring 38 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Fery Kabid Linmas Satpol-PP Kabupaten Purwakarta, menyebutkan kegiatan ini, bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes).

"Kita ingin memastikan agar warga masyarakat menjaga Prokes dengan memakai masker, jangan sampai warga itu sendiri yang jadi positif COVID-19," ujarnya ketika dikonfirmasi oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, di Cikopo, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/1/2021).

Fery menambahkan, dalam hal ini Satpol-PP selaku penegak Perda menekankan kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus positif COVID-19 di Purwakarta.

Selain menjaring warga yang kedapatan tak menggunakan masker, selanjutnya petugas memeriksa sejumlah mini market yang berbeda di sekitar Cikopo. Mereka para petugas memeriksa kelengkapan alat yang disediakan oleh Alfamart yang berbeda di depan Desa Cikopo.
 
"Alat pencuci tangan yang di sediakan oleh Alfamart ini kurang lengkap, seharusnya disana disediakan pula sabunnya, selain itu juga di dalam Alfamart ini tidak ada hand sanitizernya," sebut Kabid Linmas Satpol-PP Kabupaten Purwakarta.

Masih menurut Kabid Linmas Satpol-PP, selanjutnya apabila toko retail tersebut masih tidak mengindahkan peraturan Bupati Purwakarta nomor 198 tahun 2020, maka akan diberikan sangsi yang berlaku, tegasnya. 


Reporter: Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta).