Optimalisasi Peran Pengawasan, DPRD Purwakarta Ikuti Bimtek LKPJ

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta di Provinsi Jabar, saat sedang mengikuti Bimtek LKPJ di salah satu Hotel di kawasan Cipanas Puncak Kabupaten Cianjur.
Purwakarta - Optimalisasi fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, terkait Laporan keteranganpertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan penerapan substansi perubahan pengelolaan keuangan daerah serta fasilitas POKIR DPRD dalam perencanaan RAPB T. A 202, dari salah satu Hotel di kawasan Kabupaten Cianjur, mulai dari hari Minggu tanggal 27-30 September 2020.

Menurut salah satu sumber, di DPRD Kabupaten Purwakarta, ketika dikonfirmasi oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta, tersambung melalui WhatsApp messenger-nya, Selasa (29/9/2020) menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk membedah undang-undang dan peraturan presiden. Sedangkan Pokir DPRD itu adalah tugas Badan Anggaran DPRD, sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan. Disampaikan sebatas saran dan pendapat kepada kepala daerah. Dalam kontek hukum saran dan pendapat tidak mengikat.

"Yang kami lakukan adalah membedah Undang-undang dan bedah Perpres, Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota dewan plus Pimpinan dewan," ujar Sumber di DPRD Kabupaten Purwakarta yang tak bersedia disebutkan namanya itu.

Lanjutnya, acaranya di handle oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat dan pembicaranya dari SDM kementrian dalam negeri dan dari akademisi.
 


"BPSDMD Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia ASN yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Rata rata dalam Bimtek ini temanya adalah, optimalisasi pengawasan serta pembahasan tentang LKPJ," pungkasnya. 


Reporter: Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta)