Selama Belum Ada Obat, Masyarakat Wajib Waspadai Penularan COVID-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil
KIMPurwakarta.web.id - Kewaspadaan masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 jangan sampai berkurang sampai vaksin atau obat COVID-19 ditemukan. Di Jabar, bentuk kewaspadaan terlihat dari konsistensi tes masif.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (20/7/20) malam WIB, swab test yang telah dilakukan sebanyak 105.184 sampel. 


Sementara rapid test sebanyak 223.976 sampel. Total tes masif di Jabar mencapai 329.160 sampel.

“Sampai vaksin ditemukan kami tidak akan mengurangi kewaspadaan, kuncinya adalah pengetesan sebanyak-banyaknya dan semasif-masifnya,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Jabar terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (20/7/20).

Kang Emil mengatakan pihaknya intens dan konsisten memperbaiki distribusi bantuan sosial (bansos) provinsi. Menurut ia, masukan dari masyarakat maupun anggota DPRD selalu menjadi pertimbangan pihaknya dalam menyempurnakan pendistribusian, termasuk pendataan penerima bansos provinsi.


“Dari sisi bansos akan kami terus perbaiki dinamika-dinamika yang terjadi. Masukan dari bawah, kami akan tampung dan kami akan catat, termasuk malam ini (masukan dari anggota DPRD Jabar), sehingga apa yang sudah kita sepakati bisa dirasakan manfaatnya sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ucapnya.


Dalam kegiatan tersebut, Kang Emil mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas masukan terhadap substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaan 2019.


“Saya mengucapkan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan, koreksi, dan masukan terkait substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” katanya.

“Baik yang bersifat apresiasi, harapan, pertanyaan, rekomendasi yang tentunya bermanfaat dalam rangka penyempurnaan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” imbuhnya.

Kang Emil pun mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang mampu meningkatkan pengelolaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja secara optimal dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019,” ucapnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sudah disampaikan di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (20/7/20) pagi. Penyampaian pandangan umum tersebut diwakili oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golongan Karya, Sri Rahayu.