Dinas Kehutanan Jabar dan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bentuk Korwil FKPDAS Purwakarta

Para pengurus Korwil FKPDAS Kabupaten Purwakarta,
saat usai kegiatan bersama pengurus FKPDAS Provinsi Jabar, di hotel Harper Purwakarta
Purwakarta - Korwil Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Purwakarta, di Provinsi Jawa Barat, Jumat (13/9/2019) resmi dibentuk. Pembentukan Korwil FKPDAS tersebut, membawahi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang, di hotel Harper Purwakarta.

Forum ini merupakan Lembaga Nonstruktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dibentuk berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Selain itu berdasar PP Nomor 37 Th 2012 Tentang Pengelolaan DAS, dan Pergub No. 14 Th. 2013 tentang Pengolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam pembentukan itu dihadiri pejabat Dinas Kehutanan Jawa Barat, pengurus FKPDAS Jawa Barat, Sekretaris daerah Purwakarta yang diwakili oleh ASDA 2 Tri Hartono dan beberapa koordinator bidang serta dihadiri tim formatur yang meliputi lima unsur terkait pengelolaan DAS, yaitu pemerintah, non Pemerintah/ NGO.

Dalam sambutannya ASDA Kabupaten Purwakarta berharap setelah selesai dibentuk Korwil FKPSDA harus menjadi lembaga pemerintah setempat, dalam upaya membangun sinergitas pengelolaan DAS dalam bentuk kontribusi saran dan masukan serta menyelesaikan konflik yang terjadi di sekitar daerah aliran sungai.

Sementara itu menurut DR. Mulyaningrum, selaku pengurus FKPDAS Jawa Barat mengatakan, bahwa keberadaan FKPDAS dalam rangka memperbaiki kualitas ekosistem dengan target melakukan kolaborasi lima unsur terkait dalam tata kelola DAS.


Tugas FKPDAS yaitu menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat, menumbuhk kembangkan peran pengawasan masyarakat terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta memberikan sumbangsih pemikiran dalam pengelolaan DAS dan membantu penyelesaian masalah/ konflik yang terjadi dalam pengelolaan DAS.

Fungsi FKPDAS itu sendiri, lanjut Mulyaningrum, diantaranya adalah; menyusun rencana kerja FKPDAS tahunan dan lima tahunan serta menyampaikan kepada pemangku kebijakan, pengkajian mengenai kebijakan, rencana, pelaksanaan kegiatan dan dampak kegiatan pengelolaan DAS, koordinasi dan konsultasi, pemberian saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait potensi masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan wilayah DAS, dan pemberian saran dan masukan kaitan dengan bangunan konservasi tanah dan air. Untuk mudah mengingatnya disingkat KISS (Koordinasi, Integrasi, Singkronisasi, dan Sinergitas),” ujar Dosen di salah satu Universitas ITB Bandung tersebut.
 
Para pengurus Korwil FKPDAS Kabupaten Purwakarta yang terpilih
Masih dalam rangkaian acara yang sama pemilihan Ketua Korwil melalui pemIlihan ketua dan sekretaris formatur yang dilakukan secara aklamasi. Dilanjutkan pemilihan kandidat ketua melalui voting dengan memilih tiga kandidat dari suara terbanyak. Untuk Kabupaten Purwakarta hasil akhir terpilih dengan tiga kandidat, yaitu H. Ujang Alim Adi Saputra, S. Hut.

Dalam sambutannya pada penutup acara tersebut, H. Ujang Alim mengatakan bahwa dirinya bersama dengan FKPDAS Purwakarta akan mendukung program pemerintah, termasuk di dalamnya menyukseskan program Citarum Harum.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Purwakarta, wabil kusus yang berada di daerah aliran sungai, mari kita bersama-sama kembalikan fungsi DAS menjadi, tak lupa pula, kita dukung Jabar Juara," tutup, H Ujang Alim Adi Saputra, S. Hut, di penghujung acara. 



(Yusup Bachtiar)
KIM Kab. Purwakarta