DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021


KIMPurwakarta.web.id -
Pada umumnya, seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021 lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini dalam sambutannya ia menyampaikan kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh 33 Anggota Dewan sehingga sesuai tata tertib dewan rapat ini sudah memenuhi forum.

Menurutnya mekanisme pembahasan Raperda sesuai ketentuan Pasal 132 Ayat 3 huruf a Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, bahwa penjelasan Bupati terkait Raperda usulan Bupati, terkait pembicaraan tingkat 1 perlu mendapatkan pandangan umum setiap Fraksi, dalam hal ini di DPRD Purwakarta.

"Pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, pada umumnya fraksi-fraksi telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021," kata Neng Supartini.

Namun demikian, terdapat catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kepada Bupati selaku kepala Pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

"Diantaranya untuk terus memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah melalui pajak oleh instansi terkait, agar dapat semaksimal mungkin pendapatan asli daerah ini digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten Purwakarta," kata Teh Neng, begitu ia biasa disapa.

Sementara, dalam agenda paripurna lanjutan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Wakil Bupati, Aming menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna DPRD sebelumnya.

Pada pandangan umum Fraksi Golkar; Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah berupaya dengan tanggap sistematis dan komprehensif dalam mengelola anggaran dan pelaksanaan penanganan covid-19. Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan belanja daerah guna terciptanya kondisi ideal dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Sementara untuk pandangan umum Fraksi Partai Gerindra; Bupati menyampaikan terima kasih atas kepedulian terhadap alokasi belanja yang belum dianggarkan selama 12 bulan kedepan, Ini akan menjadi prioritas pemerintah dalam penyusunan APBD.

Lalu, untuk pandangan umum Fraksi PKB; Bupati menyampaikan sesuai arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas yang akan direalisasikan, selanjutnya berkaitan dengan pendapatan asli daerah pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta sepakat masih bisa dioptimalkan dan berkomitmen akan terus menggali potensi baik dari sisi insetifikasi maupun eksentifikasi.

Kemudian, pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan; Bupati menyampaikan terima kasih atas perhatian dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2021 ini, dan akan menjadi bahan masukan baik dalam sektor pendapatan maupun belanja daerah.

Dan untuk pandangan umum Fraksi PKS; Bupati menyampaikan sesuai rencana perubahan anggaran APBD tahun 2021 ini didasarkan dokumen perencanaan sebelumnya baik rencana kerja pemerintah daerah maupun nota kesepakatan tahun 2021, dan terima kasih atas dukungan dalam penanganan covid-19.

Kemudian untuk pandangan umum Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional; Bupati menyampaikan akan memprioritaskan atas kebijakan belanja-belanja yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah. Dan yang terakhir untuk pandangan umum Fraksi Berkarya Amanah Nurani (Berani); Bupati menyampaikan akan terus meningkatkan porsi belanja modal agar dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta secara luas.

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung Sekda, Asda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Pejabat Eselon III dan IV yang mengikuti secara virtual.

Sumber: https://purwakartakab.go.id/read/1492