Pansus A DPRD Bersama Disdik Bahas Draf Revisi Perda Pendidikan

KIMPurwakarta.web.id
- Panitia khusus A DPRD Purwakarta mengundang Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta untuk pembahasan draf rancangan peraturan daerah (raperda) revisi Perda nomor 1 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan di Kabupaten Purwakarta, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Purwakarta, Rabu (17/02) kemarin.

Pada agenda rapat itu hadir Ketua Pansus A Muksin Junaedi, S.Pd.I beserta anggota pansus A. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, hadir Kadisdik Dr. H. Purwanto, M.Pd.I yang didampingi para Kabid dan Kasi.

Diketahui, fokus bahasan pada pertemuan itu adalah sinkronisasi dan harmonisasi gagasan utama perubahan perda no 1 tahun 2007 serta hal-hal yang perlu dilakukan pendalaman dan penjaman dalam penyusunan draf revisi nomor 1 tahun 2007.

Ditemui di tempat, Kadisdik Purwakarta, H. Purwanto menjelaskan bahwa revisi Perda pendidikan dinilai urgen. Ada beberapa hal yang melatarbelakanginya, yaitu antara lain :

1. Untuk menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;

2) terjadinya perubahan kewenangan tata kelola pendidikan, terutama dengan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dimana kewenangan pemerintah kabupaten teebtas pad tata kelola pendidikan PAUD/Dikmas dan pendidikan dasar. Sementara jenjnag SMK dan SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi;

3) Meningkatkan legalitas praktik baik yang selama ini diatur dengan peraturan bupati, terutama yang berkaitan dengan upaya penguatan pendidikan karakter. Hal ini diselaraskan dengan peraturan presiden nomer 87 tahun 2017 Tentang Pendidikan Karakter;

4) Peningkatan kemampuan penguasaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh;

5) Penguatan pendidikan kecakapan hidup melalui jalur pendidikan non formal, yaitu dengan pemberdayaan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM);

6) Penguatan kurikulum muatan lokal bahasa sunda dan keagamaan.

7) Sekurang-kurangnya satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas pendidikan mengembangkan lima model Penguatan pendidikan karakter, yaitu melalui Tujuh Poe Atikan Purwakarta Istimewa, Pendidikan Antikorupsi, Agama Keagamaan dan Pendalaman Kitab-kitab, Sekolah Ramah anak, dan Tatanen di bale AtikanAtikan

8) Penyusunan raperda pendidikan dengan memperhatikan keragaman budaya, suku, dan agama di Purwakarta.

Rilis: Disdik Purwakarta