Kominfo Dukung Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11) secara daring. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
KIMPurwakarta.web.id
- Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11) kemarin mendorong dilakukannya perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. 

Dalam sambutannya, Presiden mendorong agar LKPP berani melakukan terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi supermodern untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung digitalisasi sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pengembangan, integrasi, dan harmonisasi platform elektronik penyediaan barang dan jasa.

“(Dilakukan) integrasi pengembangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan pengembangan Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) berdasarkan Nota Kesepakatan Kominfo dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditandatangani pada bulan Juni 2020 ini,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam keterangan tertulisnya (18/11).

Selain itu, disampaikan Menkominfo, pihaknya juga mendukung penyediaan infrastruktur dan platform berbasis komputasi awan (cloud computing). 

“Kami berkolaborasi bekerja sama dengan LKPP untuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau yang dikenal sebagai LPSE Cloud. Serta pemberian bimbingan teknis bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga terkait, guna optimalisasi pemanfaatan teknologi dan platform yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa seperti SIRUP dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” ujarnya.

Berdasarkan data SPSE, total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah pada 2020 sebesar Rp1.027,1 triliun. Dengan sistem elektronik dan SDM pengadaan yang semakin baik kompetensinya, pemerintah mampu menghemat Rp90 triliun melalui e-tendering dan e-purchasing.

Lebih lanjut Menteri Kominfo juga menyampaikan bahwa kementerian/lembaga harus bisa mengambil kesempatan selama pandemi COVID-19 untuk membangkitkan ekonomi nasional. 

“Bapak Joko Widodo dengan jelas memberikan arahan bahwa kita harus membajak momentum ini, mengambil kesempatan pada pandemi COVID-19 sebagai upaya nyata untuk membangkitkan kembali ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujarnya.

Kominfo kemudian merealisasikan hal tersebut melalui akselerasi transformasi digital yang mencakup pembangunan infrastruktur TIK, pembuatan roadmap transformasi digital, penyediaan talenta/sumber daya manusia digital, percepatan pembangunan pusat data nasional (PDN), serta penyiapan formulasi regulasi dan skema-skema lain yang dibutuhkan.(*)