Inilah Penjelasan Pemerintah Desa Babakancikao Tentang Penggunaan Ambulan Kidang Kawelas Joss

Pjs Desa Babakancikao, Cece Husni Romli, S.Pd
Purwakarta
- Terkait dengan kericuhan warga dengan pihak pemerintahan Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu yang lalu, akhirnya membuat penjabat Kades angkat bicara.

Cece Husni Romli, S.Pd mewakili pemerintahan desanya menjelaskan bahwa hal tersebut adalah permasalahan miskomunikasi.

"Sebenarnya kemarin itu adalah kesalahpahaman saja, warga tidak paham dengan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dalam penggunaan ambulan Desa Kidang Kawelas Joss. Ambulan tersebut diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan semata, bukannya diperuntukkan untuk mengangkut Jenazah (Mayat)," ujar dia kepada Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Minggu (25/10/2020) di kediamannya.

Sambung dia, yang membuat kemarahan keluarga terkait dengan pihak desa tidak memperbolehkan pengguna ambulan tersebut tentunya ada alasannya.

"Untuk pengangkut jenazah itu ada kendaraan khususnya yakni Mobil Layon atau kereta jenazah yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dalam hal ini dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten," jelas dia.

Ia menambahkan, waktu itu ada keluarga dari almarhumah Ibu Ela bermaksud hendak meminjam ambulan desa untuk mengangkut jenazah almarhumah yang meninggal dunia di RS Asri Purwakarta.

"Ibu tersebut memiliki riwayat penyakit liver setelah di rawat beberapa hari kemudian meninggal," jelas Cece.

Yang membuat para warga dan Desa Babakancikao Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta pada saat ini di bingungkan adalah ketidakmilikannya ambulan khusus untuk mengangkut jenazah.

Lihat videonya klik disini

Reporter: 
Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)