PKL Disepanjang Jalan Raya Sadang - Cikopo Ditertibkan Dalam Rangka Penegakan Perbup No 42 Tahun 2019


Bungursari - Pemandangan berbeda terlihat di pinggir Jalan Raya Sadang sampai Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten purwakarta jum'at (28/6/2019).


Pinggir jalan tersebut nampak terbuka sebab beberapa bangunan warung dan kios yang berjejer kini telah ditertibkan oleh satpol PP Kabupaten Purwakarta dan di bantu oleh kasi Trantib kecamatan Bungursari.
 


Kepala Seksi Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kecamatan Bungursari TATO KUSTAMAN DARMANTO .BA mengatakan pembongkaran warung di sepanjang pinggir jalan protokol sadang sampai cikopo tersebut atas kesadaran dari para pedagang.

"Alhamdulillah kios-kios yang ditertibkan atas kesadaran para pemilik. Karena sebelumnya kami sering melakukan himbauan bahkan surat teguran pun kami layangkan agar para pedagang tidak berjualan di lokasi tersebut," ujar TATO KUSTAMAN DARMANTO kepada Kim Bungursari.

Dijelaskan TATO para pemilik kios tersebut memang sebelumnya sempat meminta waktu untuk menertibkan kiosnya sendiri hingga akhirnya para pemilik kios-kios tersebut benar-benar menertibkan kiosnya secara mandiri.
 


"Pedagang kali lima (PKL) di sepanjang jalann raya Sadang sampai Cikopo ditertibkan dalam rangka penegakan perbup no 42 tahun 2019.tentang penataan kawasan Bungursari istimewa,dalam rangka penegakan perda K3 yg dilakukan oleh satpol pp kabupaten purwakarta dan kasi Trantib kecamatan bungursari

"Artinya tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang ada serta menjaga keindahan dan ketertiban umum" pungkasnya.


(Suhada)

KIM Kecamatan Bungursari