Tuntutan Jalan Rusak Oleh Warga Desa Maracang Terhadap PT. Platinum Kini Terpenuhi


Babakancikao - Sempat lumpuh gara-gara kerusakan yang parah, Jalan H. Mustopa yang sering di lalui oleh mobil truk muatan berat yang berasal dari PT. Platinum, mulai kemarin dilakukan pengeceron olah pihak perusahaan.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Maracang dan warganya melakukan tuntuan pada tanggal 2-3/05/2019 terhadap PT. Platinum menuai hasil.
 


Berdasarkan isi perjanjian hasil negosiasi Pemeritahan Desa Maracang beserta warganya terhadap PT. Platinum pada tanggal 03/05/2019. PT. Platinum menyepakati akan melakukan pengecoran terhadap jalan H. Mustopa dengan hasil kesepakatannya.

- Panjang jalan yang di cor 800 meter dari depan desa maracang sampai gang panasaran .
- Ketebalan jalan 25cm
- Lebar jalan 5 meter
- Bahu jalan kiri & kanan di piskos


Warga maracang berharap tuntutannya sesuai apa yang diharapakan. Jalan yang tadinya bagus setelah adanya PT. Platinum menjadi rusak parah dan berharap menjadi bagus kembali. 


(Abdar)